Setelah Pemberkasan, CPNS Masih Sport Jantung Karena 4 Hal Ini


Dalam rekrutment ASN, CPNS yang sudah lolos akan Ujian tes TKD dan TKB pastinya akan segera melakukan pemberkasan, biasanya di beri tenggat waktu sekitar 2 Minggu tergantung instansinya, berkas - berkas yang harus di lengkapi antara lain, legalisir ijasah, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba dan SKCK.

Untuk Instansi yang memiliki CPNS yang lolos ujian jumlah sedikit, kemungkian akan lebih cepat mengurus usul NIP ke BKN, dengan syarat berkas yang di kirim tidak bermasalah. Seperti ada yang tidak lengkap, kesalahan tanggal lahir, kesalahan cetak nota usul, dan lain - lain.

Untuk instansi yang jumlah peserta CPNS jumlah nya Ribuan, pasti prosesnya akan lebih lama, contohnya Kementrian Agama dan Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi, setelah pemberkasan pada tanggal 25 Januari 2019 sampai tgl 20 Maret 2019 usul NIP masih belum selesai 100%. Pada tahun ini sebanyak 178.000 PNS yang lolos tes.

Banyak peserta yang lolos sudah berhenti bekerja di tempat yang lama, tapi masih belum tau akan nasib berkasnya Lolos di BKN atau tidak. Tentu akan membuat peserta tidak bisa tidur dengan nyenyak memikirkan ini. Termasuk mempertaruhkan nasib anak istri untuk yang sudah berkeluarga.

Berikut 4 Hal yang membuat CPNS Sport jantung setelah pemberkasan.


1. Proses Usul NIP Lumayan Lama

Karena instansi dengan jumlah peserta yang lolos lebih banyak CPNS dari Kemenag dan Kemenristek akan bertanya - tanya, kapankah proses NIP akan selesai, mengingat setelah proses usul NIP masih ada lagi proses Pembagian SK dan SPMT.


Dan semua proses tersebut di butuhkan waktu paling lambat 30 hari, jika di total dari kasus di atas Maka dari pemberkasan sampai panggilan kerja setidaknya di butuhkan waktu  lebih lebih dari 3 bulan. dengan rincian Pemberkasan Januari, Pembagian SK pertengahan April, masuk Kerja (SPMT) akhir April. Itupun jika perkiraan saya tidak meleset.

2. SK Yang Tak Kunjung Turun

Setelah pengumuman hasil tes pada bulan Januari, pasti kabar baik ini akan segera menyebar kepada orang terdekat kita, dan berita tentang kelolosan ini terus menyebar, sampai-sampai tetangga sudah pada tahu bahwa kita sudah lulus tes. Padahal prosesnya masih panjang.

Tapi tidak jarang orang - orang terdekat ataupun orang yang tidak begitu dekat bertanya tentang kapan kita mendapat SK CPNS, karena sudah lama sekali menunggu. Karena orang yang tidak tes CPNS tidak tahu bahwa masih banyak proses yang harus kita lalui setelah tes.

Dan pertanyaan demi pertanyaan terus menerus keluar, setiap orang bergantian, dan kadang kita kebingungan untuk menjelaskan kapan SK akan turun.

3. Tidak Tau Kapan Panggilan Kerja

Sama seperti kasus SK, panggilan kerja CPNS juga masih tidak ada tanggal pasti kapankah kita mulai di panggil kerja di Satker yang kita lamar.

Melihat teman-teman kita yang sudah terima SK dan sudah mulai bekerja di Instansi lain, terkadang membuat kita galau kapankan penantian ini akan berakhir.

Terkadang instansi yang kita lamar minim info terkait pemberkasan sampai dimanakah prosesnya. dan apakah berkas yang kita kirim aman atau bermasalah.

Mengingat berkas tidak saja di cek oleh instansi yang kita lamar, tapi juga akan di cek oleh BKN saat pengajuan pertek NIP.

4. Adanya Pengumuman BTL dan TMS.

Saat menunggu pertek NIP selesai di buat oleh BKN, terkadang ada pengumuman yang membuat saya kawatir, yaitu pengumuman Pembatalan kelulusan karena berbagai macam alasan, seperti

  • Akreditasi yang tidak sesuai permintaan (biasanya melamar Lulusan terbaik).
  • Pendidikan yang tidak sesuai.
  • Anggota partai.
  • Tidak memiliki STR ( Untuk tenaga kesehatan ).
Yang jadi pertanyaan adalah mengapa tidak dari awal saat seleksi administrasi jangan di loloskan, karena pastinya peserta yang di nyatakan TMS ( tidak memenuhi syarat ) pasti akan sangat di rugikan, baik itu materi dan inmateril.

Semoga rekrutmen CPNS selanjutnya lebih baik sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

5. Ragu Apakah Berkas Sudah Lolos Verifikasi.

Seringnya berseliweran berita tentang CPNS yang TMS (tidak memenuhi syarat ) membuat saya semakin kawatir dan sport jantung.

Sehingga saya bertanya - tanya apakah berkas saya sudah aman, karena selain ada berita tentang TMS juga ada pengumuman tentang BTL (berkas tidak lengkap), jadi CPNS masih di berikan waktu untuk mengirim berkas yang kurang lengkap dengan jangka waktu tertentu TMS.

Pada kasusnya Kemenag di beri waktu sekitar 5 hari untuk melengkapi.

alasan BTL bermacam-macam seperti :

  • Legalisir tidak asli, legalisir tidak ada tanggal.
  • Tanggal lahir salah
  • Nota Usul tidak sesuai dengan penempatan
  • Ada formulir yang kurang lengkap.

Demikian postingan saya tentang Setelah Pemberkasan, CPNS Masih Sport Jantung Karena 4 Hal Ini. mungkin ada pengalaman lain dari pembaca tenrang Pemberkasan CPNS bisa tulis kolom komentar. Terimakasih.

0 Response to "Setelah Pemberkasan, CPNS Masih Sport Jantung Karena 4 Hal Ini"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel