Mengurus BPJS Kesehatan Untuk Kecelakaan Kerja.

BPJKS Kesehatan


Kejadian ini bermula dari Bapak saya yang kecelakaan di jalan raya, yaitu truk trailer menabrak bagian belakang tronton. Kecelakaan terjadi karena tertidur sebentar saat menyetir truk.

Saat menabrak tidak sadar, tiba-tiba badannya sudah di jepit oleh kabin truk, terjadi trauma pada sekujur tubuh, namun yang paling parah adalah cidera pada kedua kakinya yang patah tulang terkena pedal gas dan rem. Kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan pertama.

Setelah mendapat pertolongan dari Puskesmas, kemudian bapak saya di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan lanjutan, karena lukanya yang parah dan puskesmas tidak bisa mengatasinya, dibutuhkan dokter spesialis tulang.

Biaya Yang Ditanggung Jasa Raharja

Sesampainya di Rumah Sakit, luka-luka pada kaki dibersihkan oleh perawat, kemudian kaki diperban dua-duanya. Karena tidak ada penanggung jawab, bapak saya di biarkan sendirian di rumah sakit sambil kesakitan selama satu hari, karena belum diberikan obat penghilang rasa sakit, sampai pengurus dari kantor datang untuk melengkapi administrasi. Akhirnya bapak saya dirawat di kamar kelas 2, di ruang khusus dengan kasus yang sama yaitu patah tulang.

Kemudian, setelah satu hari datanglah petugas Jasa Raharja untuk memberikan penjelasan, semua biaya perawatan ditanggung oleh Jasa Raharja karena kecelakaan sampai dengan Rp. 10.000.0000 (waktu itu masih belum naik), kemudian bapak saya diminta untuk tandatangan pada selembar kertas.

Karena waktu itu saya kurang informasi tentang Jasa Raharja, akhirnya saya menelpon Call Center Jasa Raharja untuk mengkonfirmasi bahwa biaya yang ditanggung sampai Rp, 10.000.000 dan ternyata benar, Akhirnya saya lega, karena Jasa Raharja langsung bekerja sama dengan Rumah Sakit.

Tidak seperti sistem yang dulu, uang bisa di cairkan sendiri oleh pasien, namun harus menyertakan surat keterangan dari Kepolisian, nah disinilah kadang Oknum Kepolisian masih tega meminta jatah yang tidak sedikit setelah uang dari Jasa Raharja itu cair, agar mengurus surat keterangan di permudah.

 Sambil menunggu untuk Operasi tulang oleh Dokter Ahli Bedah Othopedi, bapak saya di rawat oleh perawat, dan di sering kali di beri obat untuk penghilang rasa sakit yang di suntikkan di infus langsung, karena mengeluh sangat kesakitan, namun bapak saya sering memaksa untuk meminta suntik obat anti rasa sakit. Tentu saja hal ini di tolak oleh Perawat, karena sudah ada dosisnya dan memang tidak sembarangan memberikan obat.

Sampailah pada hari untuk bapak saya operasi tulang, seorang perawat memberikan saya surat obat yang harus di ambil diapotik rumah sakit, setelah saya ambil di apotik ternyata ada besi empat buah dan beberapa sekrup dan obat-obat lainnya, kemudian saya berfikir, kemungkinan kaki bapak saya akan dipasangi pen.

Menurut cerita bapak saya, di dalam ruang operasi hawanya dingin, Dokter yang akan melakukan operasi semuanya menggunakan masker hingga tidak terlihat wajahnya, Dokter sering melakukan komunikasi dengan pasiennya, sambil Dokter memberikan anastesi / bius bagian pinggang kebawah, sehingga bapak saya masih sadar saat dioperasi. Dokter juga masih mengajak pasiennya bercanda sambil mendengarkan musik.

Setelah keluar dari ruang operasi, ternyata ada obat yang kelebihan, akhirnya saya disuruh untuk mengembalikan ke apotik sambil menunjukan surat pengembalian obat. Kemudian saya kembali ke kamar bapak saya dirawat, kata bapak saya kakinya di pasangi pen dan terlihat ada beberapa besi yang keluar dari daging kaki.

Setelah satu hari, Dokter Ahli Bedah Othopedi mengunjungi bapak saya, menanyakan keadaanya, setelah berkomunikasi dengan Dokter ternyata bapak saya sudah bisa di bawa pulang ke esokan harinya. Namun ibu saya tetap tidak mau pulang, karena takut terjadi apa-apa kepada bapak, padahal sudah dijelaskan Dokter bahwa bapak sudah mendapatkan penanganan, selanjutnya meneruskan perawatan atau rawat jalan tanpa perlu opname.

Karena besok akan pulang saya menyelesaikan Administrasi di loket rumah sakit, Total biaya perawatan termasuk Operasi sekitar Rp. 20.000.000 ditambah menyewa Ambulance Rp. 1.750.000 dari RS Tuban Ke RS Jatiroto, karena dapat santunan dari Jasa Raharja maka biaya tersebut dikurangi Rp. 10.000.000, setelah selesai saya kembali ke kamar pasien.

Ibu saya tetap teguh pada pendiriannya bahwa bapak saya harus dirujuk dirumah sakit di daerah rumah, akhirnya Dokter menulis surat untuk di sampaikan kepada Rumah Sakit di tempat saya, esoknya kami berangkat dari rumah sakit menggunakan Ambulance, menempuh perjalanan sekitar 270 KM, sesampainya di Rumah Sakit di terima oleh perawat dan dokter jaga di Rumah Sakit di tempat saya.

Setelah tanya jawab serta memberikan data-data dari RS Tuban beberapa saat petugas disana mengutarakan bahwa bapak saya tidak perlu di rawat inap lagi, karena sudah ditangani di Rumah Sakit pertama, dan di Rumah Sakit tempat saya tidak ada Dokter Ahli Bedah Othopedi, kemudian kelas rumah sakitnya lebih rendah dari rumah sakit yang pertama. Karena alasan inilah akhirnya ibu saya mau menerima bapak saya dirawat dirumah saja.

Mengurus BPJS Kesehatan.

Selama dirumah bapak saya di rawat oleh perawat RS yang datang kerumah, sekali datang dengan biaya Rp. 150.000 untuk membersihkan luka dan mengganti perban pada kanan dan kiri kakinya selama lima bulanan, selama perawatan bapak mengkonsumsi ikan kutuk untuk mempercepat penyembuhan lukanya.

Sesekali datang ke Klinik Dokter Ahli Bedah Othopedi jika butuh penanganan yang lebih serius, seperti waktu itu kaki bapak saya terkena infeksi karena daging yang terdapat pen tidak menutup. Maka diperlukan penggunaan antibiotik, namun tidak diresepkan pengurang rasa sakit. Dan pergi ke Dokter ketika operasi kecil mencabut baut pada kakinya yang sebelah kanan.

Setelah di rongsen ternyata tulangnya sudah menyambung, jadi dokter menyarankan untuk mencabut besi yang ada dalam kaki, serta ada infeksi yang terus menerus karena ada pen yang timbul di permukaan kulit, sehingga harus segera di lakukan operasi pencabutan pen. Waktu itu diperkirakan biaya untuk operasi sekitar Rp. 10.000.000 an, untuk mengantisipasi biaya operasi yang mahal ibu saya memutuskan untuk mengutus BPJS Kesehatan.

Cara daftar BPJS Kesehatan yaitu membawa syarat - syarat dokumen yang diperlukan antara lain :

  • Identitas yang masih berlaku seperti EKTP, SIM atau Paspor, namun lebih aman kita gunakan EKTP saja
  • Kartu Keluarga (KK) Terbaru
  • Buku Nikah ( Bagi yang sudah menikah)
  • Fotocopy buku tabungan (sebagai penanggung biaya)
  • Pasfoto Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Sedangkan untuk mendaftar BPJS Online, bisa menghubungi BPJS Call Centre di 1500 400, siapkan data berikut sebelum menelepon :
  • NIK ( Nomor Induk Kependudukan)
  • Nomor Kartu keluarga
  • Nomer rekening tabungan (Mandiri, BRI, BNI)
  • Nomor Handphone
  • Alamat Tinggal / Domisili (Untuk pengiriman kartu)
  • Alamat email
  • Jika anda ingin mendaftar lewat website BPJS bisa mengunjungi laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
Setelah kartu BPJS Kesehatan Jadi, bapak saya segera mendaftar untuk operasi ke rumah sakit dengan membawa surat rujukan dari Dokter, sesampainya di rumah sakit terjadi pembicaraan sebagai berikut :

Petugas BPJS = P
Ibu = I

P = Ini kecelakaan pas kerja bu?
I = Iya pak, pas kerja
P = Wah tidak bisa bu, ini seharusnya tanggungan perusahaan, BPJS Kesehatan tidak bisa menjamin biaya karena kecelakaan. Sebaiknya ibu menanyakan kepada HRDnya, kalo tidak mau nanggung perusahaan bisa dituntut lewat Depnaker.
I = Waduh perusahaannya gak mau nanggung ini gimana pak?
P = Bisa pakek BPJS Ketenagakerjaan
I = Gak punya pak kalo BPJS Ketenagakerjaan.
P = Berarti gak bisa bu, kecuali bapak sakit, bukan kecelakaan karena kerja, baru bisa ditanggung BPJS..

Akhirnya setelah percakapan tersebut ibu saya panik, dan menelepon HRD di tempat bapak saya bekerja.

HRD : H
Ibu : I

I : Halo pak, suami saya pak **** mau di operasi apa ditanggung perusahaan?
H : Maaf ibu Perusahaan tidak menanggung , karena bapak kerja borongan, bukan karyawan perusahaan, kecuali bapak orang kantor dapat asuransi lengkap dari perusahaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dapat. Jadi saya sarankan Pak **** mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri.

Setelah mendengar penjelasan dari HRD, ibu bergegas mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Karena bapak adalah tenaga kerja borongan maka termasuk golongan Peserta tenaga kerja luar hubungan kerja seperti Pekerja mandiri, Entrepreneur tanpa badan usaha atau freelance. Syarat untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan jenis ini antara lain :

  • Surat izin usaha dari kelurahan setempat (jika mendaftar sebagai entrepreneur)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pas Foto warna 1 lembar ukuran 2x3
Proses pendaftaran tergolong cepat tidak sampai satu hari kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah jadi. Namun pada saat ditanyakan pada petugas apakah kartu ini bisa untuk klaim operasi kecelakaan, ternyata kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa langsung digunakan, dikarenakan mendaftarnya setelah kecelakaan jadi tetap saja BPJS tidak dapat menanggung.

Mengurus BPJS Kesehatan Untuk Kecelakaan Kerja.

Ibu saya tidak menyerah, kemudian menanyakan syarat agar bisa operasi dengan BPJS Kesehatan di rumah sakit, terjadi percakapan sebagai berikut :

I = Ibu
Petugas = P

I = Bagaimana ini mbak saya sudah mengurus BPJS Ketenagakerjaan tapi masih tidak bisa ditanggung.
P = Kalau seperti itu ibu minta surat keterangan ke Jasa Raharja Tuban bu, bahwasanya biaya yang digunakan untuk perawatan bapak sudah habis, nanti setelah dapat surat tersebut, biaya operasi bisa di klaimkan ke BPJS Kesehatan.
I = Beneran ya mbak? ini sudah final bisa pakai BPJS Operasinya? karena saya sudah berkali-kali bolak balik rumah sakit dari rumah, tempatnya jauh, nanti kalau gagal lagi bagaimana?
P = Bisa bu, tenang saja, nanti bisa di jamin BPJS yang penting syaratnya lengkap.

kemudian setelah itu ibu menelepon saya..

A = Aku
I = Ibu

I = Le katanya bisa pakai BPJS Kesehatan, namun harus melampirkan surat keterangan dari Jasa Raharja bahwasanya biaya pertanggungannya sudah habis.
A = Berarti saya harus ke Tuban ya bu? (posisi saya di Bali)
I = Iya le, mau gimana lagi, dari pada bayar 10 juta.
A =  Iya wes bu kalo gitu aku telpon dulu ke Jasa Raharja Tuban biar di cek dulu datanya.

Setelah itu aku browsing nomer Jasa Rahaja Tuban yaitu (0356) 331633, terjadilah pecakapan berikut ini.

A = Aku
P = Petugas

A : Halo dengan Jasa Raharja Tuban
P : Benar bapak, ada yang bisa kami bantu
A : Begini pak, bapak saya dengan nama **** waktu itu kecelakaan di Tuban, kemudian masuk RS Tuban dapat santunan biaya rumah sakit, nah ini bapak saya mau operasi cabut pen pakai BPJS, minta surat keterangan dari Jasa Raharja Tuban pak, apakah bisa? saya mungkin senin kesana karena saya lagi dibali.
P : O, bisa pak kita carikan dulu datanya, bisa diwakilkan pak tidak harus bapak yang datang ke Tuban.
A : Masalahnya saya tidak ada kenalan dituban pak jadi biar saya saja yang ambil di Tuban.
P : Oke pak saya cari dulu berkasnya, minta nomer bapak agar saya hubungi kembali jika berkasnya sudah ketemu..
A : baik pak nomer saya 0852*****

Setelah itu telepon mati, beberapa saat kemudian petugas Jasa Raharja telepon balik ke nomer saya..

P : Halo pak Agung, ini datanya sudah ketemu, dengan nama bapak **** kecelakaan di jalan **** pada hari ****, pada saat mengemudi trailer, kemudian di rawat di RS Tuban.
A : Benar pak itu bapak saya, berarti saya senin bisa kesana ya pak..
P : Begini saja pak daripada bapak kesini menghabiskan waktu dan biaya, bagaimana kalau datanya saya email saja, sambil konfirmasi kepada BPJS apakah bisa pakai data yang dikirim lewat email.
A : Baik pak kalau begitu akan saya tanyakan kepada BPJS
P : Alamat email bapak apa?
A : Alamat email saya nau****@*** pak, terimakasih bantuaanya pak sangat membantu sekali.
P :  Sama-sama pak..

Telepon pun mati, petugas dari Jasa Raharja melayani dengan sepenuh hati, sungguh tidak mengecewakan, dan sangat membantu sekali terkait kebutuhan pasien.

Karena surat - surat sudah lengkap yaitu surat rujukan dokter dan surat keterangan dari Jasa Raharja, tinggal besok senin, semoga saja bapak saya bisa langsung operasi.

 Pasien Kecelakaan Kerja Akhirnya bisa Ditanggung BPJS Kesehatan.


Pada hari senin bapak saya menuju RS dan menuju ruang BPJS di RS, ternyata menurut pegawai BPJS nama bapak saya sudah terdaftar di BPJS RS, anehnya pas ngurus kemarin tidak bisa, tapi setelah datang hari Senin ini petugas BPJSnya bilang bisa sungguh aneh.

Singkat cerita bapak saya langsung masuk di ruang perawatan untuk besok persiapan operasi pencabutan pen di kaki, oleh rumah sakit tidak di infus, karena memang sedang keadaan sehat.

Keesokan harinya operasi pencabutan pen berjalan dengan lancar, dan bapak saya menginanp di RS selama 2 hari setelah operasi boleh pulang, sepulang dari RS diberi kartu kontrol untuk cek luka operasi, di sana di beri jadwal kapan harus kontrol dan biaya akan di tanggung BPJS.

Akhir kata begitulah pengalaman saya Mengurus BPJS Kesehatan Untuk Kecelakaan Kerja.

0 Response to "Mengurus BPJS Kesehatan Untuk Kecelakaan Kerja."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel